Selamat

Layanan Sirkulasi

Layanan sirkulasi adalah layanan yang diberikan kepada para pengguna untuk memperoleh pinjaman bahan pustaka dan penyelesaian administrasinya. Koleksi yang dapat dipinjam pemustaka adalah seluruh koleksi kecuali koleksi referensi, dan terbitan berkala. Koleksi referensi dan terbitan berkala hanya dapat dibaca di dalam ruang perpustakaan, apabila pemustaka membutuhkan informasi di dalamnya, diperkenankan untuk fotokopi pada halaman yang dibutuhkan. Sejak tahun 2021 layanan sirkulasi Perpustakaan Instapustaka SMP Negeri 3 Banyuwangi sudah berbasis otomasi, semua transaksi peminjaman, pengembalian dan perpanjangan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi otomasi dan komputerisasi, sehingga layanan sirkulasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Layanan sirkulasi diberikan kepada seluruh Guru,Tenaga Pendidikan serta Siswa SMP Negeri 3 Banyuwangi. Khusus untuk siswa diwajibkan menggunanakan Kartu Anggota Perpustakaan apabila hendak melakukan transaksi perpustakaan. Adapun rincian peminjaman yang dapat adalah sebagai berikut:

1. Guru dan karyawan maksimal pinjam 5 eksemplar selama 1 semester.
2. Siswa maksimal pinjam 3 eksemplar selama 1 minggu.
3. Koleksi terpinjam dapat diperpanjang maksimal 1 kali.

Proses Peminjaman

1. Pengguna Perpustakaan mengisi formulir peminjaman yang terdapat di tempat pengisian formulir dengan lengkap dan benar.
2. Pengguna melakukan transaksi peminjaman dengan menyerahkan formulir peminjaman dan kartu tanda anggota milik sendiri (tidak diperbolehkan meminjam milik orang lain).
3. Apabila pengguna masih memiliki pinjaman buku yang terlambat, pengguna tidak dapat melakukan transaksi peminjaman sebelum buku yang terlambat dikembalikan.
4. Apabila pengguna diketahui menggunakan kartu anggota milik anggota lainnya, atau dengan sengaja melakukan kecurangan, maka padanya dikenai sanksi.
5. Setelah proses peminjaman selesai, pemustaka harus memastikan telah menerima print out bukti peminjaman dari petugas.

Proses Pengembalian dan Perpanjangan Pengembalian pinjaman harus tepat pada waktunya sesuai batas tanggal yang tertera pada kartu buku dan database perpustakaan. Perpanjangan bahan pustaka hanya dapat dilakukan satu kali dengan seizin petugas perpustakaan, dengan syarat:

1. Buku yang hendak diperpanjang oleh peminjam harus dibawa dan ditunjukkan ke petugas perpustakaan untuk diselesaikan administrasinya.
2. Buku yang akan diperpanjang oleh peminjamnya, tidak sedang dipesan oleh anggota lain.
3. Peminjam harus datang sendiri ke perpustakaan dengan menunjukkan kartu anggota perpustakaan .
4. Setelah proses pengembalian selesai, pemustaka harus memastikan telah menerima print out bukti pengembalian dari petugas sebagai bukti telah menegembalikan buku yang telah dipinjam.

Copyright © 2021 Perpustakaan Instapustaka SMPN 3 Banyuwangi

Opening Hours:
Senin – Sabtu , 07.00 – 13.00

Phone: (0333) 422467 

Alamat: Jl. Batur No.300 Kel. Singotrunan,Kec. Banyuwangi

Views: 36