Dipergunakan untuk menjelaskan proses peminjaman bahan pustaka di Perpustakaan SMPN 3 Banyuwangi
Untuk memberikan panduan dalam proses pengembalian bahan pustaka
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan mengelola Perpustakaan dalam peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di SMPN 3 Banyuwangi
Acuan
Standar ISO 9001-2008
Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMPN 3 Banyuwangi tanggal 15 – 16 Mei 2012
Prosedur
Prosedur Peminjaman dan Pengembalian
Peminjaman
Anggota Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
Anggota mencari buku yang dipinjam melalui katalog atau langsung ke rak buku
Anggota menyerahkan buku yang akan dipinjam ke meja peminjaman
Petugas meminta kartu anggota perpustakaan untuk melihat identitas anggota (jangan sampai kartu orang lain yang digunakan)
Bila proses telah selesai, kembalikan kartu pengenal kepada yang bersangkutan beserta buku yang dipinjam
Simpanlah kartu buku di bawah tanggal kembali secara teratur dan sistematis, sedangkan kartu peminjam simpan di bawah kelas untuk memudahkan mencarinya
Pengembalian
Peminjam Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
Peminjam mengembalikan buku pinjamannya di meja peminjaman beserta kartu pengenal yang bersangkutan
Cek daftar pengembalian (date slip) terlambat atau tidak
Cari kartu buku di bawah tanggal pengembalian
Bila telah sesuai, coret tanggal kembali pada kartu buku dan daftar pengembalian
Masukkan kartu buku pada kantong buku
Simpanlah buku tersebut pada tempat khusus atau langsung tempatkan pada rak asalnya
Carilah kartu peminjaman di kelas peminjam dan coretlah segala identitas buku yang bersangkutan
Kembalikan kartu anggota/identitas kepada yang bersangkutan untuk digunakan seperlunya
SOP KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN
Tujuan:
Memberikan panduan bagi siswa, guru, karyawan SMPN 3 Banyuwangi dalam keanggotaan Perpustakaan.
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan keanggotaan Perpustakaan SMPN 3 Banyuwangi
Acuan
Standar ISO 9001-2008
Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMPN 3 Banyuwangi tanggal 5 – 16 Mei 2012
Prosedur
Siswa telah terdaftar
Mengisi formulir keanggotaan Perpustakaan
Petugas mencatat ke dalam buku Anggota dan memasukan ke dalam komputer
Pencatatan administrasi perpustakaan dengan membuat kartu anggota dan kartu peminjaman