Selamat

Tujuan:

  1. Dipergunakan untuk menjelaskan proses peminjaman bahan pustaka di Perpustakaan SMPN 3 Banyuwangi
  2. Untuk memberikan panduan dalam proses pengembalian bahan pustaka

Lingkup:

Prosedur ini berlaku untuk panduan mengelola Perpustakaan dalam peminjaman dan  pengembalian bahan pustaka di SMPN 3 Banyuwangi

Acuan

  • Standar ISO 9001-2008
  • Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
  • UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
  • Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMPN 3 Banyuwangi tanggal 15 – 16 Mei 2012

Prosedur

Prosedur Peminjaman dan Pengembalian

Peminjaman

  • Anggota Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
  • Anggota mencari buku yang dipinjam melalui katalog atau langsung ke rak buku
  • Anggota menyerahkan buku yang akan dipinjam ke meja peminjaman
  • Petugas meminta kartu anggota perpustakaan untuk melihat identitas anggota (jangan sampai kartu orang lain yang digunakan)
  • Bila proses telah selesai, kembalikan kartu pengenal kepada yang bersangkutan beserta buku yang dipinjam
  • Simpanlah kartu buku di bawah tanggal kembali secara teratur dan sistematis, sedangkan kartu peminjam simpan di bawah kelas untuk memudahkan mencarinya

Pengembalian 

  • Peminjam Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
  • Peminjam mengembalikan buku pinjamannya di meja peminjaman beserta kartu pengenal yang bersangkutan
  • Cek daftar pengembalian (date slip) terlambat atau tidak
  • Cari kartu buku di bawah tanggal pengembalian
  • Bila telah sesuai, coret tanggal kembali pada kartu buku dan daftar pengembalian
  • Masukkan kartu buku pada kantong buku
  • Simpanlah buku tersebut pada tempat khusus atau langsung tempatkan pada rak asalnya
  • Carilah kartu peminjaman di kelas peminjam dan coretlah segala identitas buku yang bersangkutan
  • Kembalikan kartu anggota/identitas kepada yang bersangkutan untuk digunakan seperlunya

SOP KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN

 Tujuan:

Memberikan panduan bagi siswa, guru, karyawan SMPN 3 Banyuwangi dalam keanggotaan Perpustakaan.

Lingkup:

Prosedur ini berlaku untuk panduan keanggotaan Perpustakaan SMPN 3 Banyuwangi

Acuan

  • Standar ISO 9001-2008
  • Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
  • UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
  • Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMPN 3 Banyuwangi tanggal 5 – 16 Mei 2012

Prosedur

  • Siswa telah terdaftar
  • Mengisi formulir keanggotaan Perpustakaan
  • Petugas mencatat ke dalam buku Anggota dan memasukan ke dalam komputer
  • Pencatatan administrasi perpustakaan dengan membuat kartu anggota dan kartu peminjaman

Copyright © 2021 Perpustakaan Instapustaka SMPN 3 Banyuwangi

Opening Hours:
Senin – Sabtu , 07.00 – 13.00

Phone: (0333) 422467 

Alamat: Jl. Batur No.300 Kel. Singotrunan,Kec. Banyuwangi

Views: 42